Nez PinkBox

YM

Jumat, 15 April 2011

CONTOH PERHITUNGAN PRODUK BANK SYARIAH


Nama              : Neneng Nurhasanah
Nim                 : 208 400 774
Jur/Smster     : Manajemen Dakwah/VI
Mata kuliah   : Manajemen Keuangan Islam

CONTOH SOAL PERHITUNGAN PRODUK
1. WADIAH
Berdasarkan hasil observasi di bank muamalat, hanya terdapat produk giro wadiah tanpa mendapatkan bonus, karena berdasarkan konsep giro wadiah yad-dhamanah, bank tidak diharuskan memberikan bonus atas dana titipan tsb Ssedangkan di bank syariah mandiri, haya ada produk giro mudharabah dengan nisbah bagi hasil 25:75.
Rumus yang digunakan dalam memperhitungkan bonus giro wadiah adalah sebagai berikut:
1.      Bonus wadiah atas dasar saldo terendah, yakni tarif bonus wadiah dikalikan dengan saldo rata-rata harian bulan yang bersangkutan.
2.      Bonus wadiah atas dasar saldo rat-rata harian, yakni tarif bonus wadiah dikalikan dengan saldo rata-rata harian bulan yang bersangakutan.
3.      Bonus wadiah atas dasar saldo harian, yakni tariff bonus wadiah dikalikan dengan saldo harian yang bersangkutan dikali hari efektif.
Dalam memperhitungkan pemberian bonus wadiah tersebut, hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
1.      Tarif bonus wadiah merupakan besarnya tariff yang diberikan bank sesuai ketentuan.
2.      Saldo terendah adalah saldo terendah dalam satu bulan.
3.      Saldo rata-rata harian adalah total saldo dalam satu bulan dibagi hari bagi hasil sebenarnya menurut kalender.
4.      Saldo harian adalah saldo pada akhir hari.
5.      Hari efektif adalah hari kalender tidak termasuk hari tanggal pembukuan atau tanggal pembukuan atau tanggal penutupan, tapi termasuk hari tanggal tutup buku.
6.      Dana giro mengendap kurang dari satu bulan karena rekening baru dibuka awal bulan atau ditutup tidak pada akhir bulan tidak mendapatkan bonus wadiah, kecuali apabila perhitungan bonus wadiahnya atas dasar saldo harian.
Ketentuan teknis giro:
Sebagaimana lazimnya, pembukuan rekening giro memiliki syarat-syarat bank teknis, misalnya fotokopi identitas (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak, Akte Pendirian Perusahaan/Yayasan, dan sebagainya. Demikian pula sifat-sifatnya, seperti kewajiban bank dalam membayarnya yang tidak lebih dari tujuh puluh hari, saldi minimum, ketentuan pemindahan dana, harus ada cek sebagai medianya, dsb.
Contoh rekening giro Wadiah :
Tn. Baris memiliki rekening giro wadiah di Bank Muamalat Sungailat dengan saldo rata-rata pada bulan Mei 2002 adalah Rp 1.000.000,-. Bonus yang diberikan BMS kepada nasabah adalah 30% dengan saldo rata-rata minimal Rp 500.000,-. Diasumsikan total dana giro wadiah di BMS adalah Rp 500.000.000,-. Pendapatan BMS dari penggunaan giro wadiah adalah Rp 20.000.000,-Pertanyaan : Berapa bonus yang diterima oleh Tn. Baris pada akhir bulan Mei 2002.
Jawab:
Bonus yang diterima = Rp. 1000.000 x Rp. 20.000.000 x 30%
Rp.500.000.000
= Rp 12.000­
Bank syariah sentosa menyalurkan pembiayaan sebesar Rp.600.000.000 dengan keuntungan dari pembiayaan tsb adalah sebesar Rp16.000.000. jika pak hasan adalah salah satu nasabah yang memiliki giro di bank tersebut senilai Rp.25.000.000. dimana nisbah bagi hasil untuk jenis giro adalah 20:80.dengan bobot giro 0,91. Berapakah pendapatan yang diterima oleh pak hasan:
Jawab:
Pembiyaan= Rp.600.000.000
Total pendapatan=Rp.16.000.000
Jenis produk
Saldo akhir bulan
1
Bobot
2
Saldo tertimbang
3=1×2
Distribusi pendapatan /jenis
4=(3/3)x∑4
Nisbah untuk nasabah
5
Bagi hasil nasabah per produk
6=4×5
% PA
7=(6/1)x12×100%
A. Giro
B. Tabungan
C. Deposito
1 bulan
3 bulan
6 bulan
12 bulan
Rp.100.000.000
Rp.200.000.000
Rp.150.000.000
Rp.25.000.000
Rp.75.000.000
Rp.50.000.000
0.91
0.92
0.95
0.95
0.95
0.95
Rp.91.000.000
Rp.184.000.000
Rp.142.500.000
Rp.23.750.000
Rp.71.250.000
Rp.47.500.000
Rp.2.600.00
Rp.5.257.143
Rp.4.071.429
Rp.678.571
Rp.2.035.714
Rp.1.357.143
20%
65%
70%
75%
80%
85%
Rp.520.000
Rp.3.417.143
Rp.2.850.000
Rp.508.929
Rp.1.628571
Rp.1.153.571
6%
21%
23%
24%
26%
28%
jumlah
Rp.600.000

Rp.560.000.000
Rp.16.000.000

Rp.10.078.214

Bagi hasil yang diperoleh pak hasan per tahunnya adalah:
Rp 25.000.000×6% = Rp.1.500.000,
2. MUDHARABAH
Pengertian AI-mudharabah adalah akad kerja sama antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan seluruh modal dan pihak lain menjadi pengelola. Keuntungan dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak. Apabila rugi maka akan ditanggung pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat dari kelalaian si pengelola. Apabila kerugian diakibatkan kelalaian pengelola, maka si pengelolalah yang bertanggung jawab.
      mudharabah muthlaqah merupakan kerja sama antara pihak pertama dan pihak lain yang cakupannya lebih luas. Maksudnya tidak dibatasi oleh waktu, spesifikasi usaha dan daerah bisnis.
      mudharabah muqayyadah merupakan kebalikan dari mudharabah muthlaqah di mana pihak lain dibatasi oleh waktu spesifikasi usaha dan daerah bisnis.

Tn. Derani memiliki tabungan di Bank Syariah Pangkal Pinang. Pada bulan juni 2002 Saldo rata-rata tabungan Tn. Derani adalah sebesar Rp 10.000.000,-. Perbandingan bagi hasil (nisbah) antara Bank Syariah Pangkal Pinang dengan deposan adalah 40%:60%. Saldo rata-rata tabungan per-bulan di seluruh Bank Syariah Pangkal Pinang adalah Rp 10.000.000.000,-. Kemudian pendapatan Bank Syariah Pangkal Pinang yang dibagihasilkan adalah Rp 40.000.000,-.
Pertanyaan : Berapa keuntungan Tn. Derani pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :

         Rp 10.000.000,-­
Keuntungan   =                                              x  Rp 40.000.000,-  x  60 % 
Tn. Derani       Rp 10.000.000.000,-  (sebelum dipotong pajak)

    = Rp 24.000,­-
Contoh Perhitungan Keuntungan Deposito Mudharabah :
Tn. Rahman Hakim memiliki deposito sebesar Rp 100.000.000, ­untuk jangka waktu 1 bulan di Bank Syariah Belinyu. Bagi hasil (nisbah) antara Bank Syariah Belinyu dengan nasabah adalah 45%:55%. Saldo rata-rata deposito per bulan di Bank Syariah Belinyu adalah Rp 10.000.000.000,-. Kemudian pendapatan yang dibagihasilkan di Bank Syariah Belinyu adalah Rp 500.000.000, -.
Pertanyaan : Berapa keuntungan Tn. Rahman Hakim dari nisbah yang ditetapkan.


Jawab:
    Rp 100.000.000,-
Keuntungan =                                                      x  Rp 500.000.000,- x   55% nasabah              Rp 10.000.000.000,-    (sebelum dipotong pajak)

                     =  Rp 2.750.000,­-
Bank Jayen Syariah (BJS) melakukan kerjasama bisnis dengan Bapak Irfa, seorang pedagang buku di Pasar Shoping Yogyakarta menggunakan akad mudharabah (BJS sebagai pemilik dana dan Irfa sebagai pengelola dana). BJS memberikan modal kepada Irfa sebesar Rp 10.000.000 sebagai modal usaha pada Tanggal 1 Januari 2009 dengan nisbah bagi hasil BJS : Irfa = 30% : 70%. Pada tanggal 31 pebruari 2009, Irfa memberikan Laporan Laba Rugi penjualan buku sebagai berikut:
Penjualan Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan (Rp 700.000)
Laba Kotor Rp 300.000
Biaya-biaya Rp 100.000
Laba bersih Rp 200.000
Hitunglah pendapatan yang diperoleh BJS dan Irfa dari kerjasama bisnis tersebut pada tanggal 31 Pebruari 2009 bila kesepakan pembagian bagi hasil tersebut menggunakan metode:
a. Profit sharing
b. Revenue sharing
Jawab:
a. Profit sharing
Bank Syariah : 30% x Rp 200.000 (Laba bersih) = Rp 60.000
Irfa : 70% x Rp 200.000 = Rp 140.000
b. Revenue sharing
Bank Syariah : 30% x Rp 300.000 (Laba Kotor) = Rp 90.000
Irfa : 70% x Rp 300.000 = Rp 210.000
3. MURABAHAH
a.       Seorang Pengusaha bermaksud untuk membeli property berupa ruko dan sebuah Villa yang terletak di Kota Tangerang dan BSD, harga Ruko yang ditawarkan adalah senilai Rp 800 juta dan harga villa yang ditawarkan senilai Rp 500 juta. Nasabah adalah seorang pengusaha dengan penghasilan bersih setiap bulannya sebesar Rp 40 juta. Apabila nasabah memiliki uang muka senilai Rp 400 juta dan datang ke Bank Syariah ABC untuk mengajukan pembiayaan, uraikanlah: Bagaimana struktur pembiayaan termasuk jangka waktu pembiayaan yang dapat diberikan nepada nasabah tersebut ?
b.      Berapa pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank Syariah ABC ?
c.       Berapa angsuran yang harus dibayarkan nasabah kepada Bank apabila price yang ditawarkan oleh Bank setara dengan 14,75% eff pa ? setara berapakah price yang ditawarkan Bank apabila dikonversi menjadi flat dan total keuntungan yang akan diperoleh Bank selama 10 tahun tersebut ?
Jawab:
Dengan penghasilan bersih nasabah sebesar Rp 40 juta per bulan dan penetapatan DSR (Debt Service Ratio) maksimum 40%, maka maksimum kewajiban nasabah kepada pihak lain (dalam hal ini Bank) aalah sebesar Rp 16 juta/bulan.
Berdasarkan data maksimum kewajiban nasabah tersebut maka struktur pembiayaan yang dapat diberikan kepada nasabah adalah jenis pembiayaan Al-Murabahah dengan skema pembiayaan dengan jangka waktu 10 tahun sebagai berikut:
·         Harga Beli Ruko dan Villa: Rp 1.300.000.000,00
·         Margin Keuntungan Bank: Rp 825.920.152,39
·         Harga Jual Bank: Rp 2.125.920.152,39
·         Angsuran Pendahuluan: Rp 400.000.000,00
·         Sisa Angsuran: Rp 1.725.920.152,39
·         Angsuran per bulan: Rp 14.382.667,94
·         Pembiayaan Bank: Rp 900.000.000,00 Bank mengambil keuntungan sebesar 63,53% dari harga beli awal, dan setara dengan 9,18% flat pa.
4. MUSYARAKAH
Nasabah Bank ABC mengajukan pembiayaan Pengembangan software ADLC dari sebuah perusahaan Telekomunikasi terkemuka di Indonesia, PT XYZ. Total Nilai proyek yang akan dikerjakan adalah sebesar Rp 2.970.000.00, termasuk PPN 10%. Berdasarkan perhitungan kebutuhan modal kerja, nasabah membutuhkan MK sebesar Rp 1.744.947.500. Bank memiliki aturan untuk memberikan share pembiayaan maksimum 70% dari kebutuhan pembiayaan. Berdasarkan proyeksi cashflow nasabah penarikan modal kerja dilakukan secara bertahap (sesuai tabel) dan pembayaran dari Bouwheer dilakukan berdasarkan progress penyelesaian pekerjaan sesuai dengan kontrak (terlampir dalam tabel)
Pertanyaan:
a.       Berapakah pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank dan dana yang harus dipersiapkan nasabah (dengan angka pembulatan 7 digit ke bawah ) ?
b.      Bagaimana proyeksi pembayaran bagi hasil dari nasabah dan berapa besar nisbah yang harus dibayar nasabah jika ekspektasi return yang diharapkan oleh Bank adalah setara dengan 14,5% pa ? Adakah perbedaan dengan perhitungan bunga yang dihitung setiap bulan sesuai dana bank yg digunakan oleh nasabah ?
Jawab:
a.       Pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank ABC adalah senilai Rp 1.744.947.500 x 70% = Rp 1.221.463.250,- atau dibulatkan ke bawah menjadi Rp 1.220.000.000,00
b.      Menghitung nisbah bagi hasil didasarkan atas pendapatan nett nasabah setelah mengeluarkan PPN, sehingga pendapatan nett nasabah adalah sebesar Rp 2.700.000.000,00
Proyeksi pembayaran bagi hasil dihitung berdasarkan ekspekatasi return yang diinginkan oleh Bank setara 14,5% pa dengan model dropping pembiayaan secara bertahap sesuai tabel dan juga schedule pembayaran dari Bouwheer secara bertahap sesuai dengan progress penyelesaian proyek. Proyeksi pencairan pembiayaan secara bertahap ini diperoleh dari proyeksi cashflow proyek nasabah sehingga besaran pembiayan yang diberikan benar-benar langsung secara produktif dugunakan atas proyek yang dibiayai secara musyarakah ini.
Setiap pencairan pembiayaan, nasabah pun memasukkan share atau dana syirkah bagian nasabah untuk kemudian digunakan oleh nasabah guna membiayai proyek tersebut, dalam hal ini sekitar 70% share bank dan 30% share nasabah.
Penurunan pokok pembiayaan dilakukan secara proporsional sesuai dengan progress pembayaran dengan memperhitungkan prosentase Modal Kerja atas Pendapatan yang diperoleh nasabah dalam proyek ini (sebesar rata-rata 65%) dengan perhitungan
= MK/NP(nilai Proyek)
= 1.744.947.500 / 2.700.000.000,-
= 64,63% atau dibulatkan menjadi 65%
Pada pembayaran tahap 1 sebesar Rp 540 juta (20% dari nett nilai kontrak), maka pokok turun sebesar Rp 540 juta x 70% x 65% = Rp 245.700.000,- Sisa dana yang masuk sebagian menjadi bagian keuntungan Bank dan Nasabah dan sebagian sebagai pengembalian share pokok nasabah, sehingga nasabah dapat memanfaatkan dana tersebut untuk proyek lainnya.
Berdasarkan schedule proyeksi penyelesaian proyek, return yang diharapkan oleh Bank ABC atas pembiayaan ini sampai dengan akhir adalah sebesar Rp 75.885.750,-, sehingga nisbah bagi hasil antara Bank ABC dengan nasabah berdasarkan revenue sharing adalah 2,81% untuk Bank dan 97,19% untuk nasabah.
Prosentase pembayaran nisbah pada pembayaran tahap selanjutnya tetap sama mengingat jumlah porsi pembiayaan sama-sama turun secara proporsional. Terlihat perbedaan jumlah pembayaran nisbah dengan perhitungan bunga bulanan setara 14,5% meskipun secara total pembayaran yg diterima memiliki nilai/jumlah yg sama.




3 komentar:

Unknown mengatakan...

Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
hingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
profit,bergabung sekarang juga dengan kami
trading forex fbsasian.com
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009

Unknown mengatakan...

assalamualaikum ukhti..
mau tanya
kalau untuk perhitungan bonus pada giro wadiah kan diberikan sesuai tiering saldo (1-50jt, 50jt-100jt, 100jt-dst)dan ada persentase rate yang digunakan sebagai pengali dalam setiap rumus di atas,
1. untuk rate-nya ini apakah setiap tiering punya persentase rate sendiri atau global untuk smua tiering pakai persentase rate sekian persen?
2. persen rate untuk giro wadiah yad dhamanah setiap Bank syariah punya sendiri atau smua Bank syariah ikut patokan rate dari BI?
syukron ukhti..mohon dibantu jawab ya Ukhti

Thogar Tukan12 mengatakan...

1. Biro wadiah

Anda memiliki rekening wadiah di bank Syariah dengan saldo rata rata bulan April 2021 sebesar Rp.1000.000 bonus yang di berikan Bank Syariah kepada nasabah sebesar 30% dengan saldo rata rata minimal Rp.500.000 di asumsikan total dana giro Wadiah di bank Syariah cabang malang sebesar Rp.1000.000.000 pendapatan bank syariah cabang malang dari transaksi giro wadiah sebesar Rp.100.000.000

1. Berapa bonus yang anda terima pada akhir bulan April 2021 ?

*Contoh cara menghitung :*

Bonus yang anda terima =
1000.000 : 1000.000.000 x 100.000.000 x 30%

Posting Komentar

ABOUT ME

Foto saya
ih sya itu orangnya baik..asyik deh law berteman sam q..tpi aga bawel dikit..tp tnang baik ko..he..

VISITORS

SHARE IT

Powered By Blogger

anez cute

My Popularity (by popuri.us)

visitorq

free counters

translate

Template by: Free Blog Templates