Nez PinkBox

YM

Minggu, 13 November 2011

LAPORAN PPL DI DOMPET DHUAFA JAWA BARAT 2011



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Proses pembelajaran dalam pengembangan suatu kajian keilmuan, haruslah disertai dengan adanaya berkesinambungan antara dasar nilai teoritis yang kemudian ditunjang dengan analisis lapangan di dunia nyata, sehingga akan menghasilkan keilmuan yang sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Salah satu permasahan yang dimaksud diatas adalah persoalan pengkajian zakat yang selama ini dianggap sebagai wilayah penyelesaian persoalan umat, khususnya umat Islam, dan diantara pengakajian Manajemen Zakat yaitu potensi zakat, sehingga dari potensi inilah mucul lembaga-lembaga yang memposisikan untuk lebih focus dalam mengelola secara simbiosis mutualisme potensi zakat khususnya Negara Indonesia.
Berangkat dari analisa tersebut diatas, sebagai langkah nyata untuk menghasilkan keilmuan yang sesuai dengan kebutuhan maka dengan ini saya melakukan praktik dibidang kajian Manajemen Zakat, Infak dan Shadaqoh yaitu tentang Metode Pelayanan Mustahiq di Dompet Dhuafa Jawa Barat, dengan pelayanan yang baik maka akan meningkatkan kredibilitas suatu lembaga. Dan masyarakatpun akan merasa dilayani dengan baik dan terhormat. Disini sangat berperan penting pelayanan terhadap para mustahiq atau masyarakat yang membutuhkan. Dengan begitu sangat di butuhkan metode pelayanan mustahiq yang baik dan benar di Dompet Dhuafa Jawab Barat.


Oleh karena itu dengan adanya pelayanan yang baik yang memusatkan perhatiannya kepada para mustahiq zakat dan melakukan perbaikan yang berkelanjutan ini akan menjadi metode pelayanan yang baik kepada mustahiq akan menambah kepercayaan terhadap para donatur zakat yang suka menitipkan hartanya ke lembga dan menjadi lembga yang amanah dan para mustahiq senang dengan adanya Lembaga Dompet Dhuafa karena hadir dengan membantu masyarakat yang Dhuafa.

B. Tinjauan Pustaka
            Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Sedangkan melayani adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang. Kep. MenPan No. 8 1/93 menyatakan bahwa pelayanan umum adalah segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat /) daerah, BUMN / BUMD, dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode pelayan yang baik yaitu Menurut Siagian (1987), ialah suatu garis tunggu dari nasabah (satuan) yang memerlukan layanan dari satu atau lebih pelayan (fasilitas layanan). Maka dari tiu dibutuhkan metode pelayan yang baik seperti yang di ungkapkankan Mulyadi, (1998 : 10) yaitu dibutuhkannya teori tentang Total Quality Management yaitu sebagai suatu sistem manajemen yang berfokus kepada orang yang bertujuan untuk meningkatkan secara berkelanjutan kepuasan mustahiq dan pelanggan pada biaya sesungguhnya yang secara berkelanjutan terus menurun. Dan diperkuat oleh Sashkin dan Kisser, (1993: 75) adalah memenuhi atau bahkan melebihi yang dibutuhkan dan yangdiharapkan atau yang diinginkan oleh pelanggan donatur atau mustahiq.  Sedangkan menurut (Corrigan, 1995: 61) definisi Total Quality Management penekanan aspek kepuasan pelanggan atau Castemer Satisfaction.
Dari bermacam-macam pengertian  tentang Total Quality Management (TQM) yaitu diantaranya:
a.       Memusatkan perhatian kepada pelanggan
b.      Melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan jangka panjang dalam seluruh proses dan output organisasi
c.       Mengambil langkah-langkah untuk melibatkan karyawan dalam memperbaiki kualitas
Dengan demikian Total Quality Management (TQM) yaitu sebagai pengelolaan kualitas semua komponen yang berkepentingan dengan visi dan misi organisasi atau Lembaga.





                                                                        BAB I1            
Metode Pelayanan Mustahiq Zakat di Lembaga Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa Jawa Barat
A. Gambaran Proses Yang Dilakukan
Jadwal Kegiatan Dompet Dhuafa Jawa Barat:
NO
WAKTU
KEGIATAN
PELAKSANAAN
1
Selasa, 5 juli 2011
Pengenalan dompet dhuafa jawa barat mengenai-profil, sejarah berdirinya, legalitas, struktur organsasi, program, job descriptions, dan rencana jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek, dll.
Pasirkaliki
2
Selasa, 12 Juli 2011
Pengenalan karyawan dompet dhuafa dan pembagian kerja, belajar melayani mustahik dan langsung praktek melayani mustahik
Sidomukti
3
Rabu, 13 Juli 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
4
Selasa, 19 Juli 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
5
Rabu, 20 Juli 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
6
Selasa, 26 Juli 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
7
Rabu, 27 Juli 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
8
Selasa, 02 Agustus 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
9
Rabu, 03 Agustus 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik dan pendampingan mustahik ke pasar
Sidomukti
10
Selasa, 09 Agustus 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
11
Rabu, 10 Agustus 2011
Wawancara tentang dompet dhuafa
Pasirkaliki
12
Kamis, 11 Agustus 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik
Sidomukti
13
Jumat, 12 Agustus 2011
Arsip data mustahik yang masuk ke dompet dhuafa dan melayani mustahik, perpisahan dan minta maaf-maafan
Sidomukti
B. Pembahasan Empiris Metode Pelayanan Mustahiq Zakat   
1.      Tentang Dompet Dhuafa Jawa Barat
Dompet Dhuafa (DD) Bandung merupakan lembaga nirlaba milik ummat, berkhidmat mengangkat harkat  sosial kemanusiaan kaum dhuafa yang bertumpu pada  sumber daya lokal dengan dana zakat, infak, shodaqoh, dan waqaf (ZISWAF), serta dana sosial kemanusiaan  lainnya.
Sejarah
Sejak kelahiran Dompet Dhuafa (DD) Republika pada tahun 1993 yang terlahir dari empati kolektif komunitas jurnalis Harian Umum Republika yang kerap kali berjumpa dengan kaum miskin sekaligus dengan kaum kaya, maka dana-dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) tidak lagi sebatas pada penyaluran yang bersifat konsumtif. Sejak saat itu, mulailah digagas manajemen pengelolaan zakat dalam bentuk program-program Pemberdayaan.
Kian berkembangnya organisasi dan padatnya aktifitas, tahun 1998  DD Republika membuka konter di Bandung yang selanjutnya berkembang menjadi lembaga perwakilan pada tahun 2000 dengan nama Dompet Dhuafa Republika Perwakilan Jawa Barat. Inti aktifitasnya adalah  mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS melalui program-program Pemberdayaan untuk menanggulangi berbagai problem sosial di wilayah Jawa Barat.
Tahun 2002,  penerapan konsep Jejaring Multikoridor (JMK) oleh Dompet Dhuafa Republika mendapat respon positif, termasuk dari Dompet Dhuafa Perwakilan Jawa Barat. Maka pada tanggal 14 Oktober 2002 didirikanlah lembaga afiliasi DD Republika dengan nama Yayasan Dompet Dhuafa Bandung dengan nomor akte 42, di depan notaris Evy Hybridawati Wargahadibrata, SH. 
Visi
Menjadi lokomotif pemberdaya, bagi tumbuh kembangnya jiwa dan kemandirian masyarakat, yang bertumpu pada sumber daya lokal, menuju sistem ekonomi berkeadilan.
Misi
  1. Membangun diri menjadi lokomotif gerakan Pemberdayaan masyarakat berbasis pengelolaan ZISWaf
  2. Menumbuhkembangkan jaringan lembaga Pemberdayaan masyarakat
  3. Menumbuhkembangkan dan mendayagunakan aset masyarakat yang berbasis kekuatan sendiri
  4. Mengadvokasi paradigma ekonomi berkeadilan
Tujuan
  1. Terwujudnya lembaga sebagai lokomotif gerakan Pemberdayaan masyarakat berbasis ZISWaf.
  2. Bertumbuhkembangnya jaringan lembaga Pemberdayaan masyarakat.
  3. Terdayagunakannya aset masyarakat yang berbasis kekuatan sendiri.
  4. Paradigma ekonomi menjadi kesadaran masyarakat.
Prinsip Dasar 
1.      Moral : Syariah dan akhlakul karimah
2.      Kedudukan : Objektif & independen
3.      Manajemen : Profesional, transparan, kreatif dan inofatif, berorientasi pada perbaikan terus-menerus
4.      Aktifitas Inti : Layanan pengelolaan zakat, infak-shadaqoh dan wakaf (ZISWAF)
5.      Fiqh : Bukan semata ibadah ritual, tetapi lebih bernilai guna
Motto
Menyantun Dhuafa, Menjalin Ukhuwah, Menggugah Etos Kerja
Dompet Dhuafa Bandung
Dewan Pembina:
K.H. Dr. Miftah Faridl,  H. Rachmat Badruddin, Ir. H. Ahmad Noe'man,  Drs. H. Eri Sudewo, MDM.
Dewan Syariah/Pengawas:
K.H. Athian Ali M. Da'i, MA., K.H Hilman Rosyad Shihab, Lc., Drs. Teguh Kustiono 
Dewan Pengurus Yayasan
Ketua : Sepriyanto,
Manajemen:
Direktur: Ima Rachmalia, General Manager: Luthfi Afandi, Manajer Penghimpunan: Asep Irawan, Manager Program: Hendi Suhendi, Manajer Pengembangan Amil: Arie Suryani
Supervisor:
Asep Irawan, Handono Bhakti Sungkaryo,
Dompet Dhuafa Bandung
Jl. Pasirkaliki No. 143 Lt.II Bandung 40173 Jawa Barat, Indonesia 40173
Tlp. 022-6032281,6120218 Fax. 022-6120130, Email
: info@ddbandung.or.idThis e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it  SMS. 081 321 200 100
Rumah Bersalin Cuma-Cuma
Jl. Holis No. 127 Bandung 

2.      Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM)
a)    Latar Belakang
Permasalahan kaum dhuafa yang kita saksikan setiap hari sering membuat kita mengerutkan dahi, dan bertanya “kenapa hal tersebut sampai terjadi serta bagaimana jalan keluarnya?” Memahami keunikan kisah mereka, dengan beragam permasalahan yang harus dihadapi, menjadikan kita pelajar yang baik. Belajar menganalisa setiap permasalahannya, memberikan solusi dan alternatif pemecahan masalah yang sedang dihadapi, bahkan terkadang mengharuskan kita menjadi konsultan pribadi untuk mendampingi mereka menyelesaikan permasalahan praktis yang mereka hadapi. Sementara dampak langsung dari kondisi tersebut tentu sangat beragam, mulai dari ancaman terhadap aqidah, membahayakan akal dan moral, serta buruknya kualitas kemanusiaan.
Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa Bandung, merupakan institusi spesial pemberi direct service kepada mustahik. Hal yang tak terpungkiri, Dompet Dhuafa eksis hingga saat ini, dilahirkan karena ada kaum dhuafa, para mustahik (mereka yang berhak menerima zakat).
Karakter kerja LPM dikuatkan pilihan aktivitasnya yang karitatif (derma langsung) dan stimulan Pemberdayaan skala mikro. LPM konsisten membantu melayani mustahik tanpa henti, karenanya, Selama masih banyak mustahik, kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan, bersama Anda komunitas donor (penyalur zakat, infak dan shadaqah),  Insya Allah LPM akan terus berkibar, tiada henti menyapa yang terabaikan.
Pelayanan masyarakat di LPM  adalah manifestasi dari aktivitas inti penyaluran dana zakat kepada yang berhak menerima (delapan ashnaf zakat). Program penyantunan tersebut terus disempurnakan, dari yang sekadar memberikan bantuan berbagai kebutuhan penerima zakat tersebut, sampai kepada program inovatif guna mengentaskan mereka dari lilitan persoalan.
b)   Tujuan
1.      Memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada para mustahik  
2.      Membangun jaringan kepedulian mustahik
3.      Memberi landasan bagi terbentuknya system layanan yang ideal
c)    Aktivitas
Layanan dibuka setiap hari kerja, pukul 09.00 – 15.00. Hal yang ditangani mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, sandang-pangan, transportasi. Layanan ini bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menjaga amanah dan optimalisasi dana zakat, bantuan yang diberikanpun sesuai permasalahan yang dihadapi dan tidak selalu berupa dana, seperti :
a)      Kesehatan, berupa pengantar pemeriksaan klinik dan obat, pengantar tebus resep, pengantar pemeriksaan laboratorium, dan bantuan alat kesehatan
b)      Pendidikan, bantuan dibayarkan langsung ke pihak sekolah.
c)      Transportasi, diberikan surat jalan sebagai pengganti tiket,
d)     Santunan  Sandang-pangan, dalam bentuk pakaian, buku, beras, dan tiket makan

d) Nilai-Nilai atau Metode Layanan
Ø  Cepat  : Melayani setiap mustahik yang berkunjung  secara  cepat tanpa melupakan aspek-aspek legalitas
Ø  Tanggap : Berusaha memahami setiap kasus baik secara historis, kronologis dan mengidentifikasi kasus reaktif dalam mencarikan solusi permasalahan
Ø  Tuntas : Memberikan jawaban secara tepat dalam menyelesaikan setiappermasalahan mustahik, hingga selesai (tidak mengambang yang membuat bingung)
Ø  Ramah : Senyum, sapa, sopan dan santun dalam melayani.  
Ø  Bersahabat : Mampu berkomunikasi,  berinteraksi dan menempatkan mustahik sebagai mitra
Ø  Adil : Dalam proses pelayanannya tidak memihak.
Ø  Amanah : Mampu mengemban tugas yang dibebankan secara bertanggung jawab
Ø  Terpercaya : Mampu memberikan pelayanan terbaik   dan memuaskan terhadap mustahik
Ø  Jujur : Memberikan jawaban yang benar, tepat dan terbuka
Ø  Berdikari : Mampu berusaha sendiri dengan segala kemampuan yang ada dan tidak tergantung dari siapapun dan apapun



e)    Visi Misi Dan Budaya Lembaga
Visi
Menjadi   lembaga  yang   kompeten  dan amanah  dalam melayani masyarakat.
Misi
  1. Memberikan layanan sepenuh hati dengan mengoptimalkan potensi lembaga yang kompeten;
  2. Mengembangkan dakwah bilisanil hal yang membawa perubahan masyarakat;
  3. Menumbuh kembangkan etos dan kemandirian keluarga melalui kekuatan lokal
  4. Membangun kemitraan dengan aset masyarakat untuk menumbuhkan semangat kerelawanan.
    Budaya Lembaga
Sebagai bagian dari Dompet Dhuafa Republika, LPM hadir khususnya untuk menjadi pelayan bagi kaum dhuafa. Untuk itulah penerapan Budaya SANTUN menjadi kunci dari pelayanan prima dalam mewujudkan hak - hak kaum dhuafa. Budaya SANTUN ini adalah :
a.       Senyum Memberikan pelayanan yang ramah dengan penuh keikhlasan
b.      Amanah Menjalankan tugas berdasarkan sistem dan aturan dengan penuh tanggung jawab untuk terciptanya profesionalisme kerja
c.       Nyaman Mengutamakan pelayanan prima bagi penerima manfaat
d.      Tepat Senantiasa berorientasi pada hasil kerja yang tepat sasaran dan tepat guna
e.       Ukhuwah Menjalin persaudaraan dan kemitraan guna mewujudkan kemaslahatan umat
f.       Nilai Islami Menjadikan aktifitas pelayanan sebagai sarana transformasi nilai religi

f) Tujuan Dan Strategi Lembaga
Tujuan Lembaga
  1. Memberikan bantuan yang cepat dalam memenuhi kebutuhan standar minimal hidup mustahik
  2. Menjadi sarana penyaluran zakat yang tepat guna dan berdaya guna
c.     Terjadinya perubahan pemahaman dan perilaku mustahik menjadi lebih baik.
Grand Strategy
  1. Kemitraan dengan semangat kerelawanan
  2. Penebaran nilai islami
  3. Layanan yang memberdayakan
g) Program Layanan Mustahik
Ruang lingkup pelayanan masyarakat sesungguhnya adalah manifestasi dari aktifitas inti penyaluran dana zakat kepada yang berhak menerima (8 golongan penerima zakat). Program layanan tersebut terus disempurnakan, dari sekedar memberikan bantuan berbagai kebutuhan penerima zakat, sampai kepada program inovatif guna mengentaskan mereka dari lilitan persoalan.  Penebaran nilai dilakukan melalui aktifitas konseling agar terjadi perubahan pengetahuan dan sikap mustahik terhadap permasalahan yang dihadapinya, termasuk solusi alternatif yang bisa diberikan.
h) Implementasi Program Layanan Mustahik
Pelayanan bantuan sosial kepada mustahik dengan konsentrasi distribusi dana zakat
Kegiatan konsultasi dan konseling kaum dhuafa dengan pola pendekatan dakwah.  Kegiatan layanan dilakukan dengan dua model aksi : Layanan aktif dan Reguler
i)     Model Layanan
Ø  Aktif
Memberikan bantuan dana kepada mustahik dengan terjun langsung ke lokasi bantuan merespon informasi dari masyarakat atau media terhadap kasus yang muncul, baik kemiskinan personal dan komunitas ataupun musibah yang menimpa kaum miskin. Melakukan kunjungan aktif dengan cara mobile ke kantong kemiskinan (personal dan komunitas) Membentuk komunitas  mustahik binaan dengan pola integrasi dan komprehensif.
Ø  Reguler
Membuka konter layanan bantuan mustahik dengan kategori kebutuhan dharuri (asasi) manusia yang meliputi kebutuhan hidup, pendidikan dan kesehatan. Memberi pelayanan konsultasi dan konseling bagi mustahik dan dhuafa dengan pola pendekatan dakwah.




j)     Susunan Organisasi LPM

Direktur                                   : Ima Rachmalia,
General manger                       : Luthfi Afandi ,
Manager Program                    : Hendi Suhendi
Ass. Manager                          : Nenon Nur Wulan S,
 Koordinator LPM                  : Taufiq Hidayat,
Administrasi Keuangan          : Sri Arifrianti,
DD Rescue                              : Acep Makmur, Dey Irfani Syafii
3.      Petunjuk Teknis Layanan Masyarakat
a. Persiapan
1)      Sebelum melayani masyarakat, petugas haruslah terlebih dahulu mengetahui kebijakan layanan masyarakat
2)      Petugas layanan diwajibkan menggunakan pakaian rapi, sepatu, dan identitas pengenal
3)      Buka aplikasi Daftar Tunggu Mustahik untuk mengetahui daftar antrian layanan mustahik pada hari itu di SI DD Bandung : //antrian.exe/ untuk mengetahui banyaknya mustahik yang sudah mengantri.
4)      Panggil nomor mustahik yang akan dilayani dan dipersilahkan menuju meja layanan dan diminta menyerahkan nomor antrian.
5)      Layanan senantiasa dilakukan dengan prinsip senyum, salam, dan sapa.

b. Pelaksanaan
1)      Membuka aplikasi SI DD Bandung : //Pemberdayaan.exe/ buka menu mustahik lalu ambil menu konsultasi
2)      Pengisian data dilakukan dengan melakukan komunikasi aktif dengan pemohon. Apabila terjadi pemberian keterangan yang berbeda-beda, pemohon diminta untuk memberikan jawaban sejujur-jujurnya.
3)      Lengkapi tabel mulai dari sebelah kiri. Kode mustahik akan terisi secara otomatis. Perhatikan tabel kedua yaitu nama. Lakukan pengecekan data mustahik dengan mengetik nama. Nama dan alamat mustahik yang sudah pernah datang akan tercantum. Klik M1 untuk melihat Data Mustahik. Kolom sebelah kanan pada Data Mustahik menunjukkan jumlah kedatangan dan jumlah bantuan yang pernah diberikan. Berikan perhatian pada mustahik yang sudah melakukan pengajuan lebih dari satu kali.
4)      Lakukan cek kelengkapan persyaratan (KTP, Kartu Keluarga, SKTM, dll). Bagi mustahik yang tidak memiliki kelengkapan persyaratan, dapat diminta melengkapi persyaratan atau tetap dilakukan pelayanan dengan tetap mengedepankan verifikasi apabila mustahik tidak dimungkinkan untuk melengkapi persyaratan atau kasus yang mendesak .
5)      Yang termasuk dalam kriteria kasus yang mendesak adalah kasus yang berkaitan dengan kesehatan dan nyawa manusia.
6)      Apabila mustahik tidak terdapat dalam database, lakukan input dengan klik M2. Lakukan input data selengkap mungkin. Isi data pemohon apabila orang yang mengajukan permohonan berbeda dengan orang yang memiliki kasus permasalahan.
7)      Isi kategori asnaf sesuai golongan mustahik, isi kategori kasus sesuai masalah yang diajukan.
8)      Isi kolom spesifikasi kasus, yaitu : kesehatan; diisi jenis penyakit atau jenis perawatan, Pendidikan; diisi jenjang pendidikan, santunan hidup; diisi keperluan yang diajukan. Pada kolom deskripsi isi rincian kasus selengkap mungkin. Lalu cantumkan jumlah pengajuan dana.
9)      Perhatikan bagian kanan tabel konsultasi. Waktu akan menunjukkan lamanya layanan dilakukan hingga selesai dan data disimpan.
10)  Batas waktu layanan maksimum adalah 20 menit, dari sejak pengisian data, hingga penyimpanan data transaksi atau hingga layanan selesai.
11)  Kolom status kasus, diisi ditolak apabila tidak akan ada bantuan, dibantu apabila akan ada bantuan (baik bantuan berupa tunai maupun barang), dan disposisi apabila bantuan akan diproses (pembayaran langsung atau ada pengajuan lebih lanjut) atau menggunakan surat pengantar.
12)  Sumber dana : isi solutif apabila jumlah bantuan sesuai besaran dana pengajuan, partisipatif apabila bantuan tidak sepenuhnya, dan dana cadangan apabila kasus yang ditangani khusus. Klaim transportasi, tebus resep, klinik, dan laboratorium termasuk kriteria solutif.
13)  Apabila ada bantuan dalam bentuk uang tunai, isi jumlah bantuan dan nomor kuitansi. Apabila bantuan barang isi kolom barang. Isi kolom pertimbangan dan saran berkaitan dengan kasus mustahik sesuai advokasi dan tawaran solusi yang diberikan petugas layanan.
14)  Apabila proses selesai, simpan data.

4.      Kebijakan Layanan Masyarakat
a. Kewenangan Petugas Layanan
1)      Memberi rekomendasi keputusan apakah mustahik yang bersangkutan dapat dibantu sesuai hasil pengamatan kedhuafaan, wawancara, dan verifikasi data
2)      Memberi rekomendasi besaran bantuan sesuai plafon
3)      Memberi informasi mengenai lembaga lain pada mustahik, namun bukan bersifat rekomendasi
4)      Mengajukan mustahik untuk pemberian bantuan solutif
b. Catatan Tambahan
1)      Untuk pengajuan kasus khusus diluar plafon yang ditentukan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada manajer Pemberdayaan atau manajemen DD Bandung.
2)      Petugas layanan mustahik berhak menentukan membantu atau tidak atas setiap kasus mustahik yang ada dengan tetap mengacu pada kebijakan layanan.
3)      Bantuan dapat dicairkan langsung saat itu juga, jika dirasa mustahik memenuhi kriteria.
4)      Kebijakan ini menjadi pegangan bagi setiap petugas layanan mustahik dalam membuat sebuah keputusan selama tidak ada perubahan atas kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
C. Temuan Permasalahan Metode Pelayanan Mustahiq Zakat
            Permasalahan yang ditemukan ketika dalam pelaksanaan metode pelayanan di LPM Dompet Dhuafa Jawa Barat:
a.       Kurang adanya jadwal yang tetap dalam melayani mustahiq (Lamuz)
b.      Kurang besarnya tempat pelayanan mustahiq sehingga tempat jadi sempit apalagi kalau mustahiq lagi mengantri
c.       Kurangnya kedisiplinan dalam melayani mustahiq
d.      Kurang adanya evaluasi setiap hari tentang pelayanan mustahiq zakat
e.       Kurangnya pelatihan yang khusus untuk mempelajari tentang metode pelayanan mustahik zakat atau Lamuz
D. Solusi
1.      Lebih ditingkatkan lagi dari segi pelayanan agar para mustahiq merasa terpuaskan dengan lembaga tersebut
2.      Lebih banyak lagi tentang pelayanan kepada mustahiq karena masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan
3.      Harus ada jadwal setiap hari khusus untuk para amil atau karyawan dalam segi pelayanan kepada mustahiq agar tidak saling mengandalkan
4.      Memperbesar tempat pelayanan kepada mustahiq agar tidak sempit dan memudahkan juga kepada para mustahiq zakat yang datang ke lembaga
5.      Lebih ditingkatkan lagi metode pelayanan dalam menjalin sillaturahim dengan para mustahiq zakat dan etika melayani para mustahik terus ditingkatkan lagi demi kenyamanan para mustahiq dan menambah kepercayaan mustahiq terhadap suatu lembaga
6.      Harus diadakan evaluasi metode pelayanan mustahiq minimal setiap hari atau maksmal seminggu sekali
7.      Saran saya untuk Lembaga Dompet du’afa alangkah lebih baiknya dipertahankan dan tetap dikelola dengan lebih baik jangan sampai lembaga ini di tutup ataupun tidak ada donator dan jangan terkalahkan oleh lembaga lain dalam menghadapi persaingan dengan lembaga yang lain. Karena Lembaga ini sangat membantu dan bereran penting bagi di masyarakat sekitar dan juga Lembaga ini alangkah lebih baiknya untuk lebih dtingkatkan baik dari kualitas maupun kuantitas. Doa saya sukses  terus untuk Lembaga Dompet Dhuafa semoga menjadi lembaga yang amanah dan semakin banyak donator yang percaya menitipkannya ke Lembaga Dompet Dhuafa. Amiiinnn….







BAB III
PENUTUP

Dompet Dhuafa adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Kelahirannya berawal dari empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak berinteraksi dengan masyarakat miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya. Digagaslah manajemen galang kebersamaan dengan siapapun yang peduli kepada nasif dhuafa. Empat orang wartawan yaitu Parni Hadi, Haidar bagir, S. Sinansari Ecip, dan Eri Sudewo berpadu sebagai Dewan Pendiri lembaga independen Dompet Dhuafa Jawa Barat.
Ø  Partisipan
Sinergi Pengelolaan Zakat (SPZ), Ibunda, Infak Profesi, Infak Instan, Sebar Nilai, Wakaf, Produktif, Wakaf  alat Kesehatan, Tebar Hewan Qurban, Tabungan Qurban, Sinergi Masjid, Kajian Islam For Executive (KIFEX), CSR & Sinergi Pengelolaan Zakat (SPZ)
Ø  Program
BUM  (Bina Usaha Mandiri), Ternak Kita, LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Rumah Bersalin Cuma-Cuma, My Teacher, LPM (Layanan Pelayanan MAsyarakat), Dompet Dhuafa Rescue, DAI, Beasiswa Pemimpin Bangsa


DAFTAR PUSTAKA

Kuat Ismanto. 2009. Manajemen Syariah. Pustaka Pelajar: Yogyakarta
Kanaidi, SE., M.Si (Penulis, Peneliti, Pelaku Bisnis, Trainer dan Dosen Manajemen Pemasaran)
e-mail : kana_ati@yahoo.com atau kanaidi@poltekpos.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar

ABOUT ME

Foto saya
ih sya itu orangnya baik..asyik deh law berteman sam q..tpi aga bawel dikit..tp tnang baik ko..he..

VISITORS

SHARE IT

Powered By Blogger

anez cute

My Popularity (by popuri.us)

visitorq

free counters

translate

Template by: Free Blog Templates