Nez PinkBox

YM

Jumat, 15 April 2011

CONTOH PERHITUNGAN AL-IJAROH, WAKALAH, SHARF,DAH RAHN

Neneng Nurhasanah
208 400 774
Manajemen Dakwah/VI
Manajemen Keuangan Islam


1.  Al – Ijarah dan Al – Ta’jiri
Al – Ijarah yaitu Perjanjian antara pemilik barang dengan penyewa yang membolehkan penyewa memanfaatkan barang tersebut dengan membayar sewa sesuai dengan persetujuan kedua belah pihak. Setelah masa sewa berakhir maka barang akan dikembalikan kepada pemilik. Sedangkan Al – Ta’jiri yaitu perjanjian antara pemilik barang dengan yang membolehkan penyewa untuk memanfaatkan barang tersebut dengan membayarsewa sesuai dengan persetujuan kedua belah pihak. Setelah
berakhir masa swa, maka pemilik barang menjual barang tersebut kepada penyewa dengan harga yang disetujui kedua belah pihak.
Haji Sabar bermaksud untuk memiliki mobil Avanza tipe G seharga Rp 140 juta. Saat ini dana yang dimiliki oleh Haji Sabar sungguh terbatas sehingga tidak bisa memberikan uang muka di awal pembelian. Haji Sabar baru memperkirakan akan memiliki dana untuk dapat memiliki mobil tersebut di akhir tahun ketiga. Haji Sabar datang ke Bank dan Bank menawarkan untuk memberikan skim pembiayaan Ijarah dengan opsi membeli barang yang disewa di akhir.
a. Bagaimana skema pembiayaan yang akan diberikan Bank kepada Haji sabar ?
b. Apabila Bank mengenakan sewa sebesar Rp 3.200.000,00 setiap bulan untuk jangka waktu 36 bulan, berapa keuntungan sewa yang diperoleh Bank apabila seluruh biaya perawatan dan yang lainnya menjadi beban nasabah dan Mobil disusutkan selama jangka waktu 5 tahun (menggunakan metode penyusutan garis lurus) ?
c. Apabila saat opsi beli kepada nasabah diberikan harga 65 juta sehingga mobil menjadi milik nasabah di tahun ke-3, berapa total keuntungan dan prosentasenya yang diperoleh Bank ?
Jawab:
Skema pembiayaan yang diberikan kepada nasabah adalah Ijarah dengan opsi beli di akhir atau disebut Ijarah Muntahiyah bit Tamlik dengan uraian sebagai berikut:
Kendaraan yang disewakan: Avanza Type G
Harga sewa setiap bulan: Rp 3.200.000,00
Seluruh biaya perawatan dan asuransi menjadi beban nasabah
Keuntungan sewa yang diperoleh Bank
Harga sewa: Rp 3.200.000,00/bulan
Penyusutan kendaraan setiap bulan: Rp 2.333.333,33/bulan
Keuntungan Bank setiap bulan: Rp 866.666,67/bulan
Keuntungan setara 27% per bulan selama 3 tahun

Apabila dibeli di akhir periode senilai Rp 65 juta, maka total keuntungan yang diperoleh Bank adalah sebagai berikut:
Pendapatan sewa 3 tahun: Rp 115.200.000,00
Penyusutan Kendaraan selama 3 tahun: Rp 84.000.000,00
Keuntungan atas selisih sewa dan Peny.: Rp 31.200.000,00

Pembelian Kendaraan di akhir: Rp 65.000.000,00
Nilai sisa kendaraan: Rp 56.000.000,00
Keuntungan penjualan di akhir: Rp 9.000.000,00
Grand total keunt. yg diperoleh Bank: Rp 40.200.000,00
Setara dengan 28,7% selama 3 tahun atau 9,57% per tahun

CONTOH PERHITUNGAN MUZARAAH,BAI AS-SALAM, BAI AL-ISTISNA DAN BAI BITSAMAN AJIL

Nama              : Neneng Nurhasanah
Nim                 : 208 400 774
Jur/Smester    : Manajemen Dakwah/VI
Mata Kuliah   : Manajemen Keuangan Islam

1.      Muzara’ah
Pengertian AI-muzara'ah adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dengan penggarap. Pemilik lahan menyediakan lahan kepada penggarap untuk ditanami produk pertanian dengan imbalan bagian tertentu dari hasil panen. Dalam dunia perbankan ka­sus ini diaplikasikan untuk pembiayaan bidang plantation atas dasar bagi hasil panen.
2.      Bai as-salam
Bai'as-salam artinya pembelian barang yang diserahkan kemu­dian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Prinsip yang harus dianut adalah harus diketahui terlebih dulu jenis, kualitas dan jumlah barang dan hukum awal pembayaran harus dalam bentuk uang.
Contoh :
Saat Bank Syariah Membiayai Nasabah Petani
Piutang Salam                                     10.000.000
            Kas                                                      10.000.000
Saat menerima beras Rojolele 2500 Kg dari Nasabah Petani
Barang dagangan Salam                     10.000.000
            Piutang Salam                                     10.000.000
Saat penjualan kepada Bulog Rp 4400/Kg
Kas                                                      11.000.000     
            Barang Dagangan Salam                     10.000.000
            Keuntungan Salam                                1.000.000


  1. Kas                              - 10.000.000
                                                +11.000.000
                                                +  1.000.000
2.      Piutang Salam             +10.000.000
                                                -10.000.000
3.      Barang dagangan salam          +10.000.000
                                                             -10.000.000
4.      Keuntungan Salam                                                                               +1.000.000

CONTOH PERHITUNGAN PRODUK BANK SYARIAH


Nama              : Neneng Nurhasanah
Nim                 : 208 400 774
Jur/Smster     : Manajemen Dakwah/VI
Mata kuliah   : Manajemen Keuangan Islam

CONTOH SOAL PERHITUNGAN PRODUK
1. WADIAH
Berdasarkan hasil observasi di bank muamalat, hanya terdapat produk giro wadiah tanpa mendapatkan bonus, karena berdasarkan konsep giro wadiah yad-dhamanah, bank tidak diharuskan memberikan bonus atas dana titipan tsb Ssedangkan di bank syariah mandiri, haya ada produk giro mudharabah dengan nisbah bagi hasil 25:75.
Rumus yang digunakan dalam memperhitungkan bonus giro wadiah adalah sebagai berikut:
1.      Bonus wadiah atas dasar saldo terendah, yakni tarif bonus wadiah dikalikan dengan saldo rata-rata harian bulan yang bersangkutan.
2.      Bonus wadiah atas dasar saldo rat-rata harian, yakni tarif bonus wadiah dikalikan dengan saldo rata-rata harian bulan yang bersangakutan.
3.      Bonus wadiah atas dasar saldo harian, yakni tariff bonus wadiah dikalikan dengan saldo harian yang bersangkutan dikali hari efektif.
Dalam memperhitungkan pemberian bonus wadiah tersebut, hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
1.      Tarif bonus wadiah merupakan besarnya tariff yang diberikan bank sesuai ketentuan.
2.      Saldo terendah adalah saldo terendah dalam satu bulan.
3.      Saldo rata-rata harian adalah total saldo dalam satu bulan dibagi hari bagi hasil sebenarnya menurut kalender.
4.      Saldo harian adalah saldo pada akhir hari.
5.      Hari efektif adalah hari kalender tidak termasuk hari tanggal pembukuan atau tanggal pembukuan atau tanggal penutupan, tapi termasuk hari tanggal tutup buku.
6.      Dana giro mengendap kurang dari satu bulan karena rekening baru dibuka awal bulan atau ditutup tidak pada akhir bulan tidak mendapatkan bonus wadiah, kecuali apabila perhitungan bonus wadiahnya atas dasar saldo harian.
Ketentuan teknis giro:
Sebagaimana lazimnya, pembukuan rekening giro memiliki syarat-syarat bank teknis, misalnya fotokopi identitas (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak, Akte Pendirian Perusahaan/Yayasan, dan sebagainya. Demikian pula sifat-sifatnya, seperti kewajiban bank dalam membayarnya yang tidak lebih dari tujuh puluh hari, saldi minimum, ketentuan pemindahan dana, harus ada cek sebagai medianya, dsb.

ABOUT ME

Foto saya
ih sya itu orangnya baik..asyik deh law berteman sam q..tpi aga bawel dikit..tp tnang baik ko..he..

VISITORS

SHARE IT

Powered By Blogger

anez cute

My Popularity (by popuri.us)

visitorq

free counters

translate

Template by: Free Blog Templates