BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Madrasah pada dasarnya adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan ganda, karena lembaga pendidikan ini memberikan pendidikan agama dan umum.
Sebagai lembaga pendidikan yang di dalamnya memasukkan unsur-unsur studi pendidikan agama yang lebih luas dibanding dengan SLTP, maka perlu adanya pembenahan yang lebih mantap, agar bidang studi agama tersebut dapat diserap oleh anak didiknya dengan mudah, karena anak didik berpegang teguh pada ukuran, norma atau nilai yang diyakini sesuatu yang baik.
Keberhasilan kegiatan belajar sangat ditentukan oleh adanya suatu perencanaan pembelajaran. Dengan begitu pendidikan dalam proses belajar mengajar harus mempunyai kemampuan tersendiri guna mencapai harapan yang dicita – citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar pada khususnya.
Mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menyebabkan terjadinya proses belajar. Aktivitas pengajaran adalah suatu hal yang berkaitan erat dengan upaya mengubah, mengembangkan dan mendewasakan anak didik. Dalam konsep tersebut tersirat bahwa peran seorang pendidik adalah pemimpin belajar.
Pendidik sebagai fasilitator harus berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pelajaran yang meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak ataupun menyerap pelajaran sehingga menguasai tujuan – tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungan.[1]
Perilaku belajar siswa dapat dibentuk secara optimal melalui beberapa faktor, dimana faktor-faktor tersebut bisa berupa lingkungan sekolah, masyarakat, motivasi dan persiapan mengajar. Dari fakto-faktor tersebut menurut hemat penulis perencanaan pengajaran pendidiklah yang secara efektif dapat membentuk perilaku belajar siswa.
Dalam memilih serta merumuskan judul skripsi “Kemampuan Guru Bidang Studi Aqidah Akhlak Dalam Merencanakan Pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan”. Adalah berdasarkan pertimbangan dan alasan sebagai berikut:
- Perencanaan pembelajaran adalah salah satu faktor penentu keberhasilan dalam proses belajar mengajar.
- Dengan adanya perencanaan pembelajaran yang baik dan matang, maka sudah barang tentu perilaku belajar siswa akan berkembang dengan baik, artinya apabila perencanaan dikemas dengan baik dan matang, maka siswa akan aktif.
- Keberhasilan suatu proses belajar mengajar tidak dapat diraih secara kebetulan namun semuanya tidak lepas dari proses perencanaan.
Dari uraian tersebut di atas, kemudian penulis tertarik untuk meneliti dan membuktikan kebenarannya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan.
B. Pokok – Pokok Masalah
Dari uraian latar belakang masalah sesuai dengan judul di atas, maka penulis menetapkan permasalahan dalam penelitian ini sebagai kajiannya sebagai berikut:
- Bagaimana pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan Sungai Serindit?.
- Bagaimana kemampuan guru bidang studi Aqidah Akhlak dalam merencanakan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan Sungai Serindit?.
- Apa faktor penghambat dan penunjang pelaksanaan pembelajaran Bidang studi Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan Sungai Serindit?.
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Ingin mengetahui kemampuan guru bidang studi Aqidah Akhlak di MTs Nurul Wathan Sungai Serindit dalam pembuat perencanaan pembelajaran.
b. Ingin mengetahui penghambat dan penunjang pelaksanaan pembelajaran bidang studi Aqidah Akhlak di MTs Nurul Wathan Sungai Serindit.
2. Manfaat Penelitian
a. Secara teoritis
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah sumbangan khasanah ilmu pengetahuan khususnya di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran bagi guru bidang studi dan mahasiswa jurusan keguruan.
b. Secara praktis
Diharapkan menjadi bahan dan acuan bagi pemimpin dan guru khususnya guru bidang studi Aqidah Akhlak di MTs Nurul Wathan Desa Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan.
c. Secara khusus
Sebagai bahan untuk melengkapi persyaratan guna mendapatkan gelar Sarjana Strata Satu (S.1) dalam Ilmu Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada STAI An-Nadwah Kuala Tungkal.
D. Kerangka Teori
Supaya penelitian ini dapat terarah dan terfokus pada pokok permasalahan yang telah dirumuskan, maka perlu kerangka teori yang dapat dijadikan dasar dalam analisis dan menarik kesimpulan dalam penelitian ini.
- Perencanaan Pembelajaran
a. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Setiap organisasi membekali diri dengan kemauan masyarakat yang selalu identik dengan perkembangan zaman. Karena bagaimanapun, berjalan sesuai tujuan atau tidak sesuainya tujuan suatu organisasi untuk mencapai semua itu salah satu cara yaitu dengan membangun perencanaan. Perencanaan terhadap kecenderungan baru guna mencapai dan mempertahankan posisi bersaing mereka.
Pada dasarnya perencanaan merupakan pemilikan sasaran suatu organisasi atau penentu tujuan organisasi, kemudian di jabarkan dalam bentuk kerjasama dan pembagian tugas. Perencanaan adalah proses pendefinisiantujuan-tujuan organisasi kemudian menyajikan dengan jelas strategis-trategi, teknik-teknik dan operasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Berikut beberapa pengertian perencanaan :
1) Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia perencanaan adalah “rancangan-rancangan pekerjaan yang akan dikerjakan, rancangan pekerjaan yang akan dilaksananakan pada (pelajaran) merancang pada apa-apa yang akan diajarkan. Sedangkan merencanakan adalah “mengarang, menyusun, menguraikan, memutuskan dan melaporkan”.[2]
2) Menurut Wina Sanjaya bahwa “perencanaan adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai selama satu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu”.[3]
3) Menurut Ibrahim Bafadhal perencanaan berarti suatu proses berfikir menentukan tindakan-tindakan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya.[4]
b. Proses Perencanaan Pembelajaran
Setiap perencanaan pendidikan, apapun jenis pendidikannya, pada dasarnya mempunyai komponen yang sama.[5]
Beberapa langkah yang harus ditempuh dalam perencanaan pengajaran ialah:
a. “Menemukan tujuanumum dan tujuan khusus pengajaran;
b. Menentukan isi berdasarkan tujuan umum pengajaran yang mencakup perincian topik dan penalaran subtopik;
c. Menentukan alokasi waktu untuk setiap topik;
d. Menentukan pendekatan pengajaran yang mencakup strategi, tugas-tugas yang diberikan kepada siswa, teks dan lain-lain;
e. Perencanaan khusus, seperti peralatan yang dibutuhkan,kegiatan klaborasi dengan narasumber ketika merencakan suatu pelajaran, atau pembuatan perencanaan mingguan;
c. Manfaat Perencanaan Pengajaran
Pada hakikatnya bila suatu kegiatan direncanakan lebih dahulu, maka tujuan dari kegiatan tersebut akan lebih terarah dan lebih berhasil. Dalam dunia pendidikan seorang guru harus memiliki kemampuan dalam merancang pengajaran. Seorang guru sebelum mengajar hendaknya merancang program pengajaran yang hendak diberikan kepada siswa.
Perencanaan dapat bermanfaat bagi guru sebagai kontrol terhadap diri sendiri agar dapat memperbaiki cara pengajarannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Hendiyati Soetopo dan Wasty Soemanto dalam B. Suryosubroto bahwa “selain berguna sebagai alat kontrol, maka persiapan mengajar juga berguna sebagai pegangan bagi guru sendiri”.[7]
Mendukung pendapat tersebut Tim Pembina Mata Kuliah Didaktik/Kurikulum IKIP Surabaya menyatakan bahwa “dengan perencanaan maka pelaksanaan pengajaran menjadi baik dan efektif yaitu murid harus dijadikan pedoman setiap kali membuat persiapan pengajaran.[8]
Demikianlah arti dari perencanaan (plaining) secara sederhana. Pembelajaran memiliki arti proses, cara, menjadikan orang atau makluk hidup belajar.[9]
Selanjutnya adalah pembelajaran. Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.[10]
Pembelajaran adalah “suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material,, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran”.[11]
Dengan kata lain pembelajaran merupakan salah satu komponen dari kompetensi-kompetensi guru dan setiap guru harus menguasai serta terampil melaksanakan pembelajaran.[12]
Sementara mengajar ialah upaya menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik/siswa di sekolah.[13] Kemampuan mengajar serta kompetensi keilmuan seorang guru sangatlah mendukung dalam menjalankan tugas, terutama dalam mencapai tujuan pendidikan secara luas.
Definisi dari DeQueliy dan Gazali mengajar adalah menanamkan pengetahuan pada seseorang dengan cara paling singkat dan tepat. Sementara definisi yang modren di negara-negara yang sudah maju “Teaching is the guidance of learning” mengajar ialah bimbingan belajar kepada siswa dalam proses belajar”.[14]
Dari pengertian-pengertian perencanaan, pembelajaran dan mengajar di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu proses dan upaya untuk menyiapkan serta merumuskan suatu keputusan yang akan dilaksanakan guna menanamkan sikap dan nilai – nilai pengetahuan dan ketrampilan dasar kepada seseorang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Dalam mencapai keberhasilan pengajaran atau paling tidak mendekati keberhasilan seorang guru dituntut untuk mempersiapkan perencanaan yang matang.
d. Komponen dalam Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dibuat oleh guru sebelum mengajar tidak sebaliknya (mengajar dulu baru dibuat perencanaannya). Pada umumnya guru membuat perencanaan pembelajaran untuk satu kali pertemuan. Sesungguhnya perencanaan pembelajaran dapat dibuat untuk beberapa pertemuan, misalnya untuk 4 atau 5 pertemuan sekaligus. Dengan cara tersebut, maka guru tidak direpotkan lagi membuat perencanaan untuk setiap kali mengajar.
Salah satu bentuk perencanaan pembelajaran adalah rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk RP (Rencana Pembelajaran). Rencana Pembelajaran (RP) adalah rencana atau program yang disusun oleh guru untuk satu atau dua pertemuan, untuk mencapai target satu kompetensi dasar.
Adapun hal-hal yang harus dipenuhi dalam membuat Rencana Pembelajaran adalah:
a. Kompetensi Dasar, yaitu target kompetensi yang akan dicapai.
b. Hasil belajar, yaitu kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar.
c. Indikator hasil belajar, yaitu salah satu ciri penanda ketercapaian kompetensi dasar.
d. Materi Pokok
e. Sumber/Bahan/Alat, yakni berupa sarana dan sumber belajar.
f. Pengalaman belajar, yakni kenario (langkah-langkah) pembelajaran yang berupa kegiatan siswa tahap demi tahap dan materi yang diajarkan.
g. Alokasi waktu
Perencanaan pembelajaran diawali dengan penyusunan Silabus. Kemudian menyususun Satuan Pembelajaran dan Rencana Pembelajaran yang sesuai dengan silabus.
Dengan demikian dapat dijabarkan bahwa perencanaan pembelajaran tersebut mencakup tiga hal yakni:
1) Silabus (garis besar) yaitu suatu ringkasan yang ditulis dan berisikan standar kompetensi dan kompetensi dasar dari semua mata pelajaran yang ditampilkan di dalam kurikulum.
2) Pedoman kerja yaitu merupakan daftar indikator yang digambarkan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang luas di dalam silabus.
3) Perencanaan pembelajaran merupakan pedoman yang digunakan oleh guru dalam mengimplementasikan penyajian bahan pelajaran.
Komponen Rencana Program Pembelajaran (RPP) minimal sebagai berikut:
1) Tujuan Pembelajaran
2) Materi Ajar
3) Metode pembelajaran
4) Sumber Belajar
5) Penilaian Hasil Belajar.[16]
Berikut ini adalah contoh Format Rencana Pengajaran:
I. Identitas Mata Pelajaran
1. Mata Pelajaran : ……………………..
2. Pokok Bahasan : ……………………..
3. Sub Pokok bahasan : ……………………..
4. Kelas/Semester : ……………………..
5. Pertemuan minggu ke : ……………………..
6. Waktu : ……………………..
II. Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
III. Materi Pembelajaran
1. ………………………
2. ………………………
3. ………………………
IV. Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar
No | Kegiatan Belajar | Waktu (menit) | Keterangan |
1 | Pendahuluan a. .......................... b. .......................... c. .......................... | | |
2 | Kegiatan Inti a. .......................... b. .......................... c. .......................... | | |
3 | Penutup a. .......................... b. .......................... | | |
V. Sarana dan Sumber Pembelajaran
1. Lembar Informasi
2. Lembar Kegiatan
3. VCD
4. dll
VI. Penilaian dan Tindak Lanjut
1. Penilaian Kognitif
2. Penilaian afektif
3. Lembar Pengamatan diskusi.[17]
- Pembelajaran Akidah akhlak
a. Pengertian Aqidah Akhlah
Dalam masyarakat Barat kata akhlak sering diidentikkan dengat etika.[18]
Dalam segi istilah (terminologi) khulq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari sana timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran.[19]
Dari sudut kebiasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu isim masdar (bentuk infenitif) dari kata “akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (Kelakuan, tabi’at, watak asar) al-‘adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).[20]
Akhlak atau moral merupakan pendidikan jiwa agar jiwa seseorang dapat bersih dari sifat-sifat yang tercela dan dihiasi dengan sifat-sifat terpuji, seperti rasa persaudaraan dan saling tolong-menolong antar sesama manusia, sabar, tabah, belas kasih, pemurah dan sifat-sifat terpuji lainnya.[21]
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa, hakikat pendidikan akhlak adalah inti pendidikan semua jenis pendidikan karena ia mengarahkan pda terciptanya perilaku lahir dan batin manusia sehingga menjadi manusia seimbang dalam arti terhadap dirinya maupun terhadap luar dirinya. Dengan demikian, pendekatan pendidikan akhlak bukan monolitik dalam pengertian harus menjadi nama bagi suatu mata pelajaran atau lembaga, melainkan terintegrasi kedalam bagian mata pelajaran atau lembaga.[22]
Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pendidikan ini juga diarahkan pada peneguhan aqidah disatu sisi, dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa disisi lain.[23]
Secara Etomologi aqidah berasal dari kata dasar al’aqadu yang bermakna ikatan, memintal, menetapkan, menguatkan, mengikat dengan kuat, berpegeng teguh, keyakinan dan keteguhan. Sedangkan secara Terminologi adalah keyakinan yang mantap dan keputusan yang tegas, yang tidak terpengaruh dan tidak dimasuki oleh keragu-raguan sedikit pun. Baik keyakinan dan keputusan tersebut benar maupun salah, hak maupun bathil. Dinamakan aqidah karena manusia mengikatkan hatinya kepadanya. Sedangkan menurut Syar’i, keyakinan yang mantap kepada Alla, uluhiyah-Nyarububiyahnyah-Nya, nama-nama dan sifat-Nya; keimanan kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya,hari akhir, dan takdir baik maupun buruk. Juga mengimani segala hal yang ditetapkan oleh nash-nash yang shaheh, dalam urusan pokok-pokok agama, persoalan dan berita tentang hal-hal yang gaib, dan hal-hal yang telah disepakati oleh salafush shalih, jug aberserah diri kepda Allah dengan mentaati hukum, perintah dan syariat-Nya, dan berserah diri kepada rasul-rasul-nyadengan mentaati perintahnya, mengikuti suri tauladannya, dengan menjadikannya segala hakim pemutus perkara.[24]
b. Tujuan Pembelajaran Aqidah Akhlak
Tujuan pendidikan akhlak yang dirumuskan oleh barmawi Umary secara umum meliputi;
1) Supaya dapat terbiasa melakukan yang baik, indah mulia, terpuji serta menghindari yang buruk, jelek, hina, tercela.
2) Supaya perhubungan kita dengan Allah SWT dan dengan sesama mahluk selalu terpelihara dengan baik dan harmonis.[25]
Menurut Ibn Maskawaih adalah “terwujudnya sikap batin yang mampu mendorong secara spontan untuk melahirkan perbuatan bernilai baik sehingga tercapai kesempurnaan dan memperoleh kebahagiaan yang sempurna”.[26]
c. Ruang Lingkup Bidang Studi Akidah Akhlak
Ibn Maskawaih menyebut ada tiga hal pokok yang yang dapat dipahami sebagai materi sebagai materi pendidikan akhlak; 1) hal-hal yang wajib bagi kebutuhan tubuh, 2) hal-hal yang wajib bag jiwa, dan 3) hal-hal yang wajib gai hubungannya dengan sesama manusia.[27]
Sedangkan ruang lingkup Kurikulum Pendidikan Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah sebagai berikut:
1) Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat wajib, mustahil dan jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat dan mukjizatnya dan hari akhir.
2) Aspek Akhlak terpuji yang terdiri dari atas khauf, taubat, tawadlu’, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan bermusyawarah.
3) Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, munafik, namimah dan ghibah.[28]
d. Metode Pembelajaran Aqidah Akhlak
Yang dimaksud metode mengajar akhlak ialah suatu cara menyampaikan materi pendidikan akhlak dari seorang gru kepada siswa dengan memilih suatu atau beberapa metode mengajar sesuai dengan topik pokok bahasan.[29]
Menurut Abdurrahman an-nahlawai metode pendidikan agama Islam meliputi:
3) Metode Khiwar (percakapan)
4) Metode kisah
5) Metode Amtsal
6) Metode Teladan
7) Metode Pembiasaan diri dan Pengalaman
8) Metode Pengambilan Pelajaran dan Peringatan
9) Metode Targhib dan Tarhib.[30]
Sedangkan menurut Muhamamd Qutbi metode yang bisa digunakan dalam pendidikan Islam antara lain:
1) Metode Teladan
2) Metode Hukuman
3) Metode Cerita
4) Metode Kebiasaan
5) Metode Penyaluran Kekuatan
6) Metode Mengisi Kekosongan, dan
7) Metode Hikmahh suatu Peristiwa.[31]
Sedangkan metode khusus pendidikan Akhlak menurut Hamka antara ialah:
1) Metode Alami
2) Metode Mujahadah dan Riadhah
3) Metode Teladan.
4) Metode tidak langsung, yaitu cara tertentu yang bersifat pencegahan, penekanan terhadap hal-hal yang merugikan pendidikan akhlak, antara lain; korelasi dan pengawasan, larangan serta hukuman.[32]
Secara umum Menurut Nana Sudjana ada beberapa macam metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar antara lain:
1) Metode Ceramah
2) Metode Tanya Jawab
3) Metode Diskusi
4) Metode Pemberian Tugas Belajar (Resitasi)
5) Metode Demonstrasi dan Eksperimen.[33]
e. Pendekatan Pembelajaran Aqidah Akhlak
Cakupan materi pada setiap aspek dikembangkan dalam suasana pembelajaran yang terpadu melalui pendekatan:
1) Pendekatan Keimanan; Yaitu mendorong peserta didik untuk mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah Swt sebagai sumber kehidupan.
2) Pendekatan Pengalaman; Yaitu mengkondisikan peserta didik untuk mempraktikkan dan merasakan hasil-hasil pengalaman akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
3) Pendekatan Pembiasaan; Yaitu melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadits serta dicontohkan oleh para ulama.
4) Pendekatan Rasional; Yaitu usaha meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran Aqidah dan Akhlak dengan pendekatan yang memfungsikan rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan mudah dipahami dengan penalaran.
5) Pendekatan Emosional; Yaitu upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati aqidah dan akhlak mulia sehingga lebih terkesan dalam jiwa peserta didik.
6) Pendekatan Fungsional; Yaitu menyajikan materi aqidah dan Akhlak yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dalam kehidupan seharihari.
7) Pendekatan Keteladanan; Yaitu pembelajaran yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen madrasah lainnya sebagai teladan; sebagai cerminan dari individu (siswa) yang memiliki keimanan teguh dan berakhlak mulia.
f. Evaluasi Pembelajaran
Penilaian atau evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai berdasarkan kriteria tertentu. Dalam konteks ini maka evaluasi tersebut adalah pemberian pertimbangan atau nilai dalam bidang studi akidah akhlak. Fungsi dari evaluasi adalah untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dalam hal ini adalah tujuan instruksional khusus dan untuk mengetahui tingkat keefektifan PBM yang dilakukan oleh guru. Evaluasi dapat dilakukan pada jangka pendek dan jangka panjang.
Evaluasi jangka pendek dilakukan setelah berlangsungnya proses belajar mengajar, evaluasi ini disebut evaluasi formatif. Sedangkan evaluasi jangka panjang dilakukan setelah proses belajar mengajar dilakukan selama beberapa kali dan pada periode tertentu, misalnya pada tengah semester atau akhir semester, evaluasi ini disebut evaluasi sumatif.
Pada umumnya evaluasi menggunakan dua teknik; pertama, teknik non-tes, yaitu; evaluasi yang tidak menggunakan soal-soal tes dan bertujuan untuk mengetahui sikap dan sifat kepribadian murid yang berhubungan dengan kiat belajar atau pendidikan. Kedua, teknik tes, yaitu; suatu alat pengumpul informasi, tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.
Dengan memperhatikan evaluasi belajar dari waktunya, maka jenis evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1) Evaluasi harian yaitu evaluasi yang dilaksanakan sehari hari baik yang diberi tahukan atau tidak diberitahukan.
2) Evaluasi Umum yaitu evaluasi yang dilakukan pada akhir caturwulan atau semester.
3) Evaluasi pada akhir tahun ajaran, terhadap murid tingkat akhir.[34]
Evaluasi ini bukan hanya dilihat dari hasil belajar namun juga komponen dalam KBM baik materi, alat peraga, sumber, metode, sarana, atau KBM itu sendiri.
Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam evaluasi pembelajaran bidang studi akidah akhlak ada tiga, yaitu
1) Aspek kognitif, meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan/kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan tersebut.
2) Aspek afektif, meliputi perubahan-perubahan dalam sikap mental, perasaan dan kesadaran.
3) Aspek Psikomotorik, meliputi perubahan-perubahan dalam bentuk-bentuk tindakan motorik.
Tiga aspek tersebut harus berimbang karena ketiganya merupakan satu paket yang harus dicapai dari pembelajaran bidang studi akidah akhlak.
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran aqidah akhlak, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1) Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2) Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
3) Penilaian hasil belajar Aqidah-Akhlak adalah upaya pengumpulan informasi untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi: pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pendidikan jenjang berikutnya.
4) Penilaian hasil belajar Aqidah-Akhlak secara nasional dilakukan dengan mengacu pada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar, dan indikator yang telah ditetapkan di dalam kurikulum nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran aqidah akhlak.
5) Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6) Penilaian dilakukan melalui tes dan non-tes.
7) Pengukuran terhadap ranah afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non-tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8) Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa dalam pembelajaran akidah akhlak diperlukan evaluasi sebagai pertimbangan atas pelaksanaan pembelajaran bidang studi akidah akhlak yang diberikan.
2. Definisi Operasional
Untuk menghindari kesalahpahaman dan salah tafsir terhadap judul skripsi ini, maka di sini penulis merasa perlu memberikan penjelasan dan penegasan dari judul tersebut:
- Kemampuan
Adalah kuasa (kesangupan melakukan sesuatu) atau kekayaan akan sesuatu.[35]
- Guru
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan guru adalah orang yang pekerjaanya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.[36]
- Merencanakan
Ialah menyususn, merancang dan uraikan. Perencanaan pembelajaran adalah kematangan dalam mempersiapkan bahan /materi untuk mengajar.[37]
Jadi maksud dari pembelajaran tersebut adalah memberikan pelajaran kepada anak didik dalam proses belajar mengajar.
- Bidang Studi Akhlak
Aqidah akhlak yaitu sub-mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar yang membahas ajaran agama Islam dalam segi aqidah dan akhlak.[38] Akhlak menurut linguistic bahasa Arab ialah bentuk jamak daripada “Khulq” dan berarti cirri-ciri watak seseorang (The traits of man’s moral kharakter), tetapi dalam arti agama, akhlak ialah sesuatu daya fositif dan aktif dalam bentuk prilaku/perbuatan.[39]
Akhlak diartikan sebagai "hal-hal berkaitan dengan sikap, perilaku dan sifat-sifat manusia dalam berinteraksi dengan dirinya, dengan sasarannya, dengan makhluk-makhluk lain dan dengan Tuhannya. Suatu keadaan yang melihat pada jiwa manusia, yang dari padanya lahir perbuatan-perbuatan yang mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian.
- Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan
Sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran.[40] Madrasah merupakan isim makan dari darasa yang berarti tempat untuk belajar.[41]
Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan adalah sebuah yang berada dibawah naungan Yayasan Nurul Wathan. Beralamat di Desa Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dari uraian di atas, penulis menegaskan bahwa maksud judul “Kemampuan Guru Bidang Studi Aqidah Akhlak Dalam Merencanakan Pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan” adalah usaha untuk meneliti tentang perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru Bidang Studi Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah Nurul Wathan Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan.
Petunjuk perencanna dimaksudkan disini adalah sesuai dengan petunjuk DIKNAS, bukan mengada-ngada adanya.
[1] Slameto, Belajar dan Faktor – Faktor Yang Mempengaruhinya, Edisi Revisi, (Jakarta : Rineka Cipta, 2003), cet. IV, hlm. 2
[2] WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1985), cet. VIII, hlm. 815-816
[4] Ibrahim Bafadhal, Pengelolaan Perpustakaan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), cet. IV, hlm. 31
[5] Suprijanto, Pendidikan Orang Dewasa dari Teori Hingga Aplikasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), cet. I, hlm. 57
[6] Farida Rahim, Pengajaran Membaca di Sekolah Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), cet. II. hlm. 69-70.
[7] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Wawasan Baru, Beberapa Metode Pendukung, dan Beberapa Komponen Layanan Khusus, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), cet. I, hlm. 28
[8] Ibid
[9] WJS. Poerdarminta, op.cit, hlm. 14
[10] Slameto, loc.cit
[11] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), cet. VIII, hlm. 57
[12] Slameto, Belajar dan Faktor – Faktor Yang Mempengaruhinya, Edisi Revisi, (Jakarta : Rineka Cipta, 2003), cet. IV, hlm. 30
[13] Oemar Hamalik, op.cit. hlm. 58
[14] Slameto, loc.cit
[15] Farida Rahim, loc.cit, halm. 74
[16] Ibid, halm. 70
[17] Nama Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Agasindo, 2004), cet. VII, hlm. 191-192
[18] Abuddin Nata, Akhlak Tasauf, (Jakarta: Raja Grasindo Persada, 2000), cet. III, hlm.10
[19] Asmaran AS, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), cet. II, hlm. 3
[21] Masyhur Amin, Dakwah Islam dan Pesan Moral, (Yogyakarta: Al Amin Press, 1997), Cet. I, hlm. 13
[22] Suwito, Filsafat Pendidikan Akhlak, Kajian atas Asumsi dasar, Pradigma danKerangka teori Ilmu Pengetahuan, (Yogyakarta: Belukar, 2004), cet. 1, hlm. 38
[23] Departemen Agama RI, Standar Kompetensi Madrasah Tsanawiyah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam RI, 2004), hlm. 21-22
[24] Abu Fatah Al-Adnani, Eds., Buku Pintar Aqidah, (Panduan Praktis Memahami Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah Sesuai dengan Pemahaman para Sufi), (Sukoharjo: Roemah Buku, t.th), hlm. 2-4
[25] Chatib Thaha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, (Semarang: Kerjasama Fakultas Tarbiyah IAIN Wali Songo Semarang, 2004), cet. 2, hlm. 135
[26] Suwito, Filsafat Pendidikan Akhlak, Kajian atas Asumsi Dasar, Pradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, (Yogyakarta: Belukar, 2004), cet. 1, hlm. 116
[28] Departemen Agama RI, Standar Kompetensi Madrasah Tsanawiyah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam RI, 2004), hlm. 23
[29] Chatib Thaha, op.cit, hlm. 123
[30] Ibid. hlm. 126
[31] Ibid
[32] Ibid, hlm. 127128
[33] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2004), cet. VII, hlm. 78-82
[34] Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Agama Islam, (Surabaya: Usaha Nasional,1983), hal. 159
[35] WJS. Poerdarminta, op.cit, hlm. 628
[36] Ibid, hlm. 330
[37] Ibid, hlm. 816
[38] Departemen Agama RI, GBPP MTs: Pelajaran Aqidah Akhlak, (Jakarta: Dirjend Binbaga Islam, 1994), hlm. 1.
[39] Abidin Harahap, Etika Islam, (Jakarta: Multi Yasa, 1979), hlm. 13
[41] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam Telaah Atas Kerangka Konseptual Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), cet. I, hlm. 141
0 komentar:
Posting Komentar